Lagi-lagi dari Bahodopi, Satresnarkoba Polres Morowali Bekuk Seorang Perempuan Terlibat Narkotika Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    Lagi-lagi dari Bahodopi, Satresnarkoba Polres Morowali Bekuk Seorang Perempuan Terlibat Narkotika Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
    Diduga terlibat narkotika, Seorang Perempuan yang di tangkap Satresnarkoba Polres Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepolisian Resor (Polres) Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Rabu (13/11/2024) pukul 00.45 WITA.

    Kaplres Morowali AKBP Suprianto S.I.K. M.H Melalui Kasat Narkoba IPTU Komang Darmawa Adi S.H., Menjelaskan bahwa Tersangka berinisial IK alias BL (22), seorang perempuan, diduga mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria asal Pinrang. Saat penggerebekan, tersangka ditemukan sedang berada di dalam kamar sebuah penginapan di Desa Bahodopi.

    Berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian, tim Satresnarkoba Polres Morowali segera melakukan penyelidikan. Pada pukul 00.30 WITA, tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.45 WITA. Tersangka IK alias BL ditemukan di dalam kamar penginapan.

    Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga sachet berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2, 15 gram, serta sebuah ponsel merek Realme warna krem yang diduga terkait kasus ini.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

    Saat ini, tersangka telah di Tahan di Rumah Tahanan Polres Morowali untuk menjalani Proses lanjut. Kapolres Morowali menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

    “Kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika di Morowali. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, ” ungkapnya.

    Polres Morowali juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkotika demi menciptakan generasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Satresnarkoba Polres Morowali Berhasil Ungkap...

    Artikel Berikutnya

    Polres Morowali Tindak Tegas 3 Personel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Morowali Perketat Pengamanan Debat Publik Tahap Akhir Pilkada Morowali 2024
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Survei Independen Jelang Pencoblosan Pilkada Morut, Jeffisa-Ruben Unggul Tipis dari Petahana Delis-Djira
    Pengumuman: Telah Dibuka Pendaftaran Calon Taruna Akpol Tahun 2024 Tanpa Dipungut Biaya Alias Gratis 
    Polres Morowali Tindak Tegas 3 Personel Terbukti Melanggar Dijatuhi Sanksi PTDH 
    Spirit Keswadayaan Orang Tua siswa dan  Sinergi PT Vale Hadirkan Kantin Sehat SDN 256 Dongi
    2 Karyawan PT ITSS Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Terkena Uap Panas, Korban Dikabarkan Kini Sudah Membaik
    Peringati Hari Bumi Sedunia, PT IMIP Tanam 1.000 Pohon Pelindung di Kawasan Industri Bahodopi Morowali 
    Kodim 1311/Morowali bersama Masyarakat Desa Tabarano Gelar Karya Bakti Cegah Banjir dan Penyakit
    Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Morowali Laksanakan Lat Pra Ops Ketupat Tinombala 2024
    Prajurit Korem 132/Tdl Harus Menjadi Patriot NKRI, Propesional Siap Mendukung Pembangunan Nasional
    Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Dody Triwinarto Bangga Terhadap Kinerja Prajurit Petarung Tadulako
    Ingat, Pilih Yang Sudah Teruji dan Terbukti Mohamad Jafar Hamid Mantan Sekda Morowali Caleg DPRD Sulteng Dapil Morowali-Morut
    Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Koramil 1311-02/BS Praka Muh Ilham Komsos di Desa Pado-Pado
    Laksanakan Razia, Polsek Bungku Barat Amankan 29 Motor Knalpot Brong dan Dilakukan Tindakan Tegas  
    Tim Petarung Korem 132/Tdl Juara 1 Kalahkan Tim TVC Brimob Sulteng di Turnamen Bola Voli Kapolda Cup 2024
    Dorong Kewirausahaan bagi Ormas dan Kepemudaan, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Business Model Competition

    Ikuti Kami